Jumat, 06 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

BPS: Pengangguran Indonesia Turun Jadi 7,38 Juta Orang pada Agustus 2026

✍️ Winda Sari 🕒 06 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
BPS mencatat pengangguran Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,75 persen.
BPS mencatat pengangguran Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,75 persen. Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Jumlah pengangguran di Indonesia tercatat sebanyak 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Angka tersebut turun sekitar 77 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 7,46 juta orang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan itu turut diikuti oleh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 4,75 persen. Persentase tersebut lebih rendah 0,09 poin dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,84 persen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menyampaikan perkembangan ketenagakerjaan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Pada bulan Agustus 2026 terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen,” kata Edy.

Berdasarkan data tersebut, sekitar lima dari setiap 100 orang dalam angkatan kerja masih belum memiliki pekerjaan.

Angkatan Kerja Bertambah 1,37 Juta Orang

BPS juga mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Jumlah ini meningkat sekitar 1,37 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Dari total tersebut, sebanyak 147,99 juta orang tercatat telah bekerja. Jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 1,44 juta orang dalam setahun.

Jika dilihat berdasarkan jam kerja, pekerja penuh atau penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu mencapai 99,85 juta orang. Sementara pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,30 juta orang dan setengah pengangguran sebanyak 12,84 juta orang.

Setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu, tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Pertanian Menjadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,20 persen pada Agustus 2026.

Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 17,86 persen tenaga kerja, disusul industri sebesar 13,75 persen.

Meski jumlah pekerja formal secara absolut bertambah sekitar 410 ribu orang menjadi 62,25 juta orang, proporsinya justru sedikit menurun. Pekerja formal tercatat sebesar 42,07 persen, lebih rendah dibandingkan 42,20 persen pada Agustus 2025.

Sebaliknya, pekerja informal masih mendominasi dengan proporsi 57,93 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk bekerja di Indonesia masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor informal.

Pengangguran Perempuan dan Laki-Laki Berbeda

Perkembangan tingkat pengangguran juga menunjukkan perbedaan berdasarkan jenis kelamin.

TPT laki-laki pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,64 persen, turun dari 4,85 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara TPT perempuan justru meningkat menjadi 4,93 persen dari sebelumnya 4,84 persen.

Berdasarkan wilayah tempat tinggal, TPT perkotaan mencapai 5,53 persen, turun dari 5,75 persen pada Agustus 2025. Adapun TPT perdesaan berada di angka 3,45 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan 3,47 persen pada tahun sebelumnya.

Tidak Semua Korban PHK Masuk Kategori Pengangguran

BPS turut menjelaskan bahwa seseorang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak otomatis dikategorikan sebagai pengangguran.

Mengacu pada standar ketenagakerjaan internasional, seseorang masih dapat dikategorikan bekerja apabila melakukan aktivitas untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan minimal satu jam dalam seminggu.

Karena itu, pekerja yang terkena PHK tetapi kemudian beralih ke pekerjaan informal, paruh waktu, atau pekerjaan dengan jam kerja lebih sedikit tetap dapat tercatat sebagai penduduk bekerja.

Meski jumlah pengangguran menunjukkan penurunan, tantangan ketenagakerjaan nasional belum sepenuhnya selesai. Peningkatan kesempatan kerja formal dan kualitas pekerjaan masih menjadi perhatian agar pertumbuhan jumlah penduduk bekerja turut diikuti peningkatan kesejahteraan.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update