Optimalkan Aset Idle Kalbar: Langkah Pemprov dan IAIN Pontianak Tingkatkan Pendapatan Daerah
PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggandeng Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak untuk melakukan kajian mendalam terkait optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah. Langkah strategis ini ditempuh sebagai solusi konkret dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Kolaborasi berbasis riset ini memfokuskan perhatian pada pengubahan status aset yang selama ini tidak produktif (idle) menjadi sumber daya ekonomi bernilai tinggi. Melalui pengelolaan yang terukur, aset daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap keuangan daerah tanpa mengesampingkan kepentingan dan pelayanan publik.
Pemetaan Aset dan Fokus Kajian
Dalam pemaparannya, tim peneliti dari IAIN Pontianak menyampaikan hasil inventarisasi komprehensif terhadap puluhan titik barang milik daerah di wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan pemetaan awal, teridentifikasi sebanyak 41 aset potensial yang tersebar di berbagai kawasan strategis.
Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Erwin, M.Ag., bersama anggota tim Dr. Usman, M.Pd., Dr. Muhammad Lutfi Hakim, M.H., serta Didi Darmadi, S.Pd., M.Lett., M.Pd., memaparkan hasil identifikasi terhadap 41 aset potensial. Dari jumlah tersebut, penelitian difokuskan pada lahan seluas 1,6 hektare di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Pemilihan lokasi di Pontianak Utara tersebut dipandang sangat krusial mengingat letaknya yang bernilai ekonomis tinggi serta berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan suburban Pontianak.
Urgensi Nilai Tambah dan Kemitraan Strategis
Upaya optimalisasi aset ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menjawab persoalan pemeliharaan barang milik daerah yang selama ini sering kali hanya membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan mengubah pola pikir dari sekadar pencatatan administratif menjadi pengelolaan bisnis yang fleksibel, daerah dapat memanen manfaat ekonomi jangka panjang.
Pemerintah daerah menekankan bahwa keberadaan aset tidak boleh dibiarkan pasif begitu saja tanpa memberikan dampak nyata. Menurut dia, aset daerah tidak cukup hanya dicatat dan dipelihara, tetapi perlu dioptimalkan agar memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. “Aset daerah yang diam adalah potensi yang terbuang,”.
Guna mewujudkan hal tersebut, skema pengelolaan dapat melibatkan kerja sama pemanfaatan (KSP), sewa, hingga kemitraan dengan pihak ketiga maupun badan usaha. Langkah kolaboratif ini dinilai mampu menekan risiko pembiayaan daerah sekaligus mempercepat pengembangan fasilitas publik yang bernilai komersial.
Dampak Multiplier Bagi Perekonomian Lokal
Selain berorientasi pada peningkatan angka PAD dalam kas daerah, skema optimalisasi aset ini dirancang agar menghadirkan dampak berganda (multiplier effect) bagi ekosistem bisnis dan sosial masyarakat sekitar.
Pemanfaatan ruang publik dan lahan komersial yang baru diproyeksikan bakal memicu lahirnya pusat-pusat kegiatan ekonomi baru. Sektor UMKM, industri pariwisata, hingga penyediaan lapangan kerja baru bagi warga lokal diharapkan dapat tumbuh seiring aktifnya aset-aset tersebut.
Optimalisasi aset daerah diharapkan membuka peluang usaha baru, memperkuat UMKM, mendorong sektor pariwisata, menciptakan aktivitas ekonomi di kawasan sekitar, serta meningkatkan PAD Kalimantan Barat dengan tetap memperhatikan kepentingan publik.
Melalui hasil penelitian dari kajian IAIN Pontianak ini, Pemprov Kalbar optimis dapat merumuskan kebijakan pengelolaan aset yang akuntabel, transparan, dan berorientasi profitabilitas tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan tata kelola barang milik daerah yang adaptif dan responsif terhadap tantangan ekonomi masa depan.
