Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

BMKG Peringatkan Rob di Pesisir Pontianak 12–17 November 2026

✍️ Winda Sari 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Banjir Rob menggenangi pemukiman warga Kota Pontianak.
Banjir Rob menggenangi pemukiman warga Kota Pontianak. Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Kalimantan Barat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob pada November 2026. BMKG memasukkan pesisir Kota Pontianak dalam wilayah yang berpotensi terdampak pada 12–17 November 2026.

Peringatan tersebut berkaitan dengan potensi peningkatan ketinggian air laut maksimum akibat fenomena fase Bulan Baru pada 9 November 2026. Prediksi itu disusun berdasarkan pemantauan tinggi muka air laut (water level) dan perhitungan pasang surut.

Secara keseluruhan, BMKG mencatat potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia pada periode 2–17 November 2026. Wilayah yang masuk dalam peringatan meliputi pesisir Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Untuk Kalimantan Barat, kawasan pesisir Kota Pontianak menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian. Warga yang bermukim di sekitar pantai, muara sungai, dan kawasan rendah diimbau memperhatikan perkembangan kondisi pasang air laut.

Sejumlah Wilayah Pesisir Kalimantan Masuk Daftar

Selain Kalimantan Barat, beberapa daerah pesisir di provinsi lain juga tercantum dalam peringatan BMKG.

Di Kalimantan Tengah, potensi rob pada 2–5 November 2026 mencakup pesisir Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai. Sementara Kuala Pembuang, Sampit, serta Kapuas masuk dalam periode 3–5 November 2026.

Di Kalimantan Selatan, wilayah Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut turut tercantum dalam daftar potensi banjir pesisir. Adapun pesisir Kotabaru dan Tanah Bumbu diperkirakan berpotensi mengalami rob pada 9–15 November 2026.

Sementara itu, di Kalimantan Utara, wilayah perairan Tarakan masuk dalam periode potensi banjir pesisir pada 9–12 November 2026.

Aktivitas Masyarakat Pesisir Berpotensi Terganggu

Banjir rob dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar pantai. Genangan air laut berpotensi menghambat mobilitas warga, mengganggu kegiatan ekonomi, serta memengaruhi aktivitas perikanan dan tambak.

Kegiatan di kawasan pelabuhan dan dermaga juga perlu memperhatikan kondisi pasang surut. Nelayan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan disarankan mempertimbangkan kondisi laut sebelum melakukan kegiatan.

Warga yang tinggal di kawasan rendah dekat pantai juga perlu mengantisipasi kemungkinan air laut masuk ke lingkungan permukiman. Mengamankan barang-barang penting dan memastikan saluran pembuangan air tidak tersumbat dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi dampak genangan.

Warga Diminta Pantau Informasi BMKG

Potensi banjir rob tidak selalu menimbulkan dampak yang sama di setiap wilayah. Peringatan dini merupakan informasi mengenai kemungkinan kejadian, bukan kepastian bahwa seluruh kawasan yang tercantum akan mengalami genangan.

Karena itu, masyarakat di pesisir Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, perlu mengikuti pembaruan informasi pasang surut dan peringatan cuaca maritim dari BMKG.

Pemantauan informasi secara berkala penting agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dan melakukan langkah antisipasi berdasarkan kondisi di lingkungan masing-masing.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update