Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemnaker Sertifikasi 60 Calon Asesor PLTS untuk Dukung Target 100 GWp

✍️ Winda Sari 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor
Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan 60 calon asesor kompetensi di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung pengembangan tenaga kerja sektor energi terbarukan. Para peserta berasal dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan yang tersebar di sejumlah daerah.

Program sertifikasi kompetensi teknis tersebut berlangsung pada 29–31 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mendukung rencana pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai standar industri.

Kebutuhan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari perencanaan, pemasangan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, hingga pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit.

"Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (31/10/2026).

Sertifikasi Digelar di Tiga Lokasi

Pelaksanaan sertifikasi berlangsung di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten.

Masing-masing lokasi diikuti 20 peserta dengan skema kompetensi berbeda. Di SMKN 1 Garut, peserta mengikuti skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap (rooftop).

Sementara di UPI Bandung, sertifikasi menggunakan skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS. Adapun peserta di BBPVP Serang mengikuti skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menyebut penguatan ekosistem sertifikasi menjadi salah satu kebutuhan dalam menyiapkan tenaga kerja sektor energi terbarukan.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, hingga dunia industri.

"Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan," ujar Amir.

Melibatkan 18 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan

Sebanyak 18 lembaga yang terlibat berasal dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, serta sekolah menengah. Beberapa di antaranya adalah BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, dan Universitas Dian Nusantara.

Peserta sertifikasi terdiri atas dosen, instruktur, dan guru. Setelah kompetensi teknisnya terverifikasi, mereka dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan calon asesor tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan sertifikasi di lembaga masing-masing. Dengan demikian, kesempatan pekerja dan masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi bidang PLTS dapat semakin luas.

Kemnaker berharap penambahan ketersediaan asesor dan penguatan lembaga sertifikasi dapat membantu memastikan tenaga kerja sektor energi surya memiliki kompetensi yang diakui dan sesuai kebutuhan industri.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update