Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

BPN Kubu Raya Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

✍️ Winda Sari 🕒 06 Oct 2026 👁️ 10x dibaca
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyantno, S.SiT., M.H., QRMP,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyantno, S.SiT., M.H., QRMP, Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus memantau proses layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyantno, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memperoleh informasi dan memantau status layanan sesuai fitur yang tersedia.

“Silakan masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam memantau informasi dan status layanan pertanahannya,” ujar Aklis saat ditemui awak media, Senin (5/10/2026).

Dorongan pemanfaatan layanan digital tersebut disampaikan di tengah masih ditemukannya sejumlah persoalan administrasi pertanahan di Kabupaten Kubu Raya, termasuk bidang tanah dan sertifikat yang mengalami tumpang tindih.

Sertifikasi Tanah Harus Memenuhi Syarat

Aklis menjelaskan, Kantor Pertanahan Kubu Raya hanya memproses pengajuan sertifikasi tanah yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki status clear and clean.

Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan bidang tanah yang diajukan mempunyai dasar penguasaan serta dokumen yang jelas dan tidak memiliki persoalan dengan bidang tanah lainnya.

“BPN memproses pengajuan sertifikasi lahan yang clear dan clean. Artinya, status dan alas haknya harus jelas serta tidak bermasalah,” jelasnya.

Ia mengakui masih terdapat persoalan tumpang tindih sertifikat maupun bidang tanah di wilayah Kubu Raya. Kondisi tersebut menjadi perhatian BPN dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Memang masih banyak sertifikat yang tumpang tindih di Kubu Raya,” ungkap Aklis.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap dilakukan berdasarkan dokumen dan ketentuan pertanahan yang berlaku. BPN Kubu Raya juga berkomitmen memperbaiki pelayanan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai status tanah yang dimiliki.

Masyarakat Diminta Tertib Administrasi

Selain memanfaatkan layanan digital, masyarakat diimbau menjaga dokumen serta alas hak tanah dengan baik. Pemilik bidang tanah yang belum memiliki sertifikat juga diharapkan segera melakukan pendaftaran.

Pemanfaatan teknologi melalui Sentuh Tanahku dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi tanpa harus selalu datang secara langsung untuk mengetahui perkembangan layanan yang sedang diajukan.

BPN Kubu Raya berharap digitalisasi pelayanan pertanahan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen dan mendaftarkan tanah.

Dengan kombinasi layanan digital dan administrasi pertanahan yang tertib, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi serta kepastian mengenai status bidang tanah mereka.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update