DPRD Kalbar Apresiasi Polres Sambas Ungkap 11,67 Kg Sabu, Minta Pengawasan Perbatasan Diperkuat
kalbarbagus.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, H Subhan Nur, mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional oleh Polres Sambas dengan barang bukti sabu-sabu seberat 11,67 kilogram. Ia meminta keberhasilan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Subhan menilai, pengungkapan itu menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap potensi peredaran narkotika lintas negara melalui Kabupaten Sambas. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan koordinasi aparat dan keterlibatan masyarakat.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Polres Sambas yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dan ini kan membuktikan jika di Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan ini sebagai daerah transit narkoba lintas negara atau jaringan internasional,” kata H Subhan Nur, Selasa (13/11).
Ia menegaskan, langkah pencegahan perlu ditingkatkan agar jaringan narkotika tidak memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan.
“Harus diketahui semua pihak, jika perlu upaya ekstra untuk mencegah masuknya narkotika jaringan internasional, sehingga sinergi, koordinasi antar lembaga mulai dari BNN, Polri dan TNI, serta dukungan masyarakat,” katanya.
Subhan juga menyampaikan keprihatinan atas jumlah sabu-sabu yang berhasil diamankan. Ia menilai, peredaran barang terlarang tersebut berpotensi mengancam banyak orang apabila sampai lolos dari pengawasan dan beredar di tengah masyarakat.
“Saya sangat prihatin karena jumlah tangkapan ini kan tidak sedikit dan kalau dihitung dengan jumlah barang yang diamankan, dan calon korban, berapa banyak jiwa yang terancam jika barang itu lolos,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan perhatian terhadap upaya pemberantasan narkotika di perbatasan Kalimantan Barat, termasuk melalui kerja sama dengan TNI dan Polri.
“Kami juga mendorong, BNN melakukan kegiatan ekstra di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia bersama dengan Polri dan TNI, karena diketahui Indonesia ini adalah daerah pemasaran narkoba yang cukup masif,” katanya.
Selain pengawasan dan penindakan, Subhan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, pemahaman tentang bahaya narkotika perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjerat dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Penguatan-penguatan yang juga harus dilakukan, yakni melaksanakan edukasi ke masyarakat, terutama para generasi muda, agar tak sampai terjerat narkotika,” katanya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Sambas mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga terkait jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 11.670 gram atau sekitar 11,67 kilogram dari dua tersangka berinisial R (28) dan AH (23).
Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam kegiatan pada Selasa (13/10). Berdasarkan keterangan dalam laporan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (8/11).
