Ekowisata Mangrove Batu Ampar Dikembangkan, Kubu Raya Dorong Ekonomi Masyarakat
kalbarbagus.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong pemanfaatan kawasan mangrove di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, sebagai ekowisata berbasis masyarakat.
Pengembangan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, tetapi juga membuka peluang usaha dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat.
Upaya itu dibahas dalam Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) bertema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang” yang digelar Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kubu Raya bersama Balai Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kota Pontianak, Sabtu (3/10).
Kepala Disporapar Kubu Raya Indah Yuliastuti mengatakan, kawasan mangrove memiliki manfaat yang besar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal.
“Penguatan kelembagaan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam menjaga sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem tersebut,” ujar Indah.
Ia menjelaskan, ekowisata dapat menjadi pilihan pemanfaatan kawasan yang lebih ramah lingkungan. Konsep tersebut sekaligus diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas pemanfaatan mangrove untuk produksi arang yang tidak berkelanjutan.
Dorong UMKM dan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Pengembangan ekowisata mangrove di Batu Ampar diarahkan menggunakan konsep low impact tourism, yakni kegiatan pariwisata yang berupaya menekan dampak terhadap lingkungan.
Melalui konsep tersebut, kawasan mangrove tetap dapat dimanfaatkan sebagai tujuan wisata tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
Pemerintah juga melihat adanya peluang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam pengembangan paket wisata.
Masyarakat dapat mengambil peran dalam berbagai kegiatan pendukung pariwisata sekaligus mengembangkan produk ekonomi berbasis potensi lokal.
“Pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan inventarisasi dan pemetaan kawasan serta tata kelola bersama yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan kawasan dapat dilakukan secara terarah dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Madu Kelulut Jadi Contoh Pemanfaatan
Usai sosialisasi, BPEGM Kota Pontianak bersama Disporapar Kubu Raya, Tim Kerja DMPM Batu Ampar dan perwakilan perusahaan Kandelia Alam meninjau budidaya madu kelulut di Desa Batu Ampar.
Budidaya madu kelulut menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi alam yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa sumber daya di sekitar kawasan mangrove dapat dikembangkan menjadi usaha produktif tanpa harus mengorbankan fungsi ekologis lingkungan.
Pemkab Kubu Raya berharap pengembangan ekowisata mangrove di Batu Ampar nantinya dapat berjalan beriringan antara kepentingan konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterlibatan warga sebagai bagian utama pengelola, kawasan mangrove diharapkan mampu menjadi aset lingkungan sekaligus sumber ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
