Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

ESDM Revisi Perpres Impor Minyak, Siapkan Skema Pengadaan dari Rusia

✍️ Winda Sari 🕒 24 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026)
Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026) Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Revisi tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pengadaan dan impor minyak mentah (crude oil) dari berbagai negara, termasuk melalui keterlibatan Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan perubahan aturan itu diperlukan untuk mengantisipasi dinamika global yang memengaruhi kelancaran pengadaan minyak.

“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” ujar Laode saat ditemui pada Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat malam.

Ia menjelaskan, proses impor minyak mentah saat ini menghadapi tantangan akibat perkembangan situasi global. Karena itu, pemerintah memperkuat landasan regulasi agar pengadaan minyak dari berbagai negara dapat berjalan lebih lancar.

“Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor crude baik dari negara mana pun, untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah,” katanya.

Salah satu pengadaan yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah impor minyak mentah dari Rusia. Pada pertengahan 2026, Kementerian ESDM telah menyampaikan rencana penyiapan regulasi tambahan dan skema khusus untuk mendukung proses tersebut.

Menurut Laode, minyak dari Rusia membutuhkan penanganan regulasi dan mekanisme pengadaan tersendiri. Hal ini berkaitan dengan kepentingan bisnis PT Pertamina (Persero) yang menggunakan obligasi global atau global bond dalam kegiatan usahanya.

Pertamina perlu memastikan setiap skema bisnis yang dijalankan tetap memperhatikan ketentuan dalam instrumen pembiayaan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mencari mekanisme yang memungkinkan impor minyak Rusia dilakukan tanpa mengabaikan kewajiban perusahaan.

“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses, ya,” ujar Laode.

Rencana impor tersebut merupakan bagian dari komitmen pengadaan minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026. Komitmen itu merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Melalui revisi regulasi dan penyiapan mekanisme pengadaan, pemerintah berupaya memperkuat fleksibilitas impor minyak mentah sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update