Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Indonesia Gabung IDDI, Dorong Penggunaan Material Rendah Karbon

✍️ Winda Sari 🕒 23 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Direktur Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati
Direktur Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Indonesia resmi bergabung dengan Industrial Deep Decarbonization Initiative (IDDI), koalisi global yang mendorong penggunaan material rendah karbon. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat dekarbonisasi industri melalui kebijakan pengadaan publik hijau dan memperluas pasar produk ramah lingkungan.

Direktur Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan belanja pemerintah dapat menjadi instrumen untuk mendorong perubahan pasar sekaligus meningkatkan investasi industri berkelanjutan.

"Ketika pemerintah secara konsisten menciptakan permintaan untuk produk rendah karbon, industri akan menerima sinyal yang jelas bahwa berinvestasi dalam keberlanjutan memiliki nilai ekonomi dan pasar yang nyata," kata Dwi di Jakarta, Kamis.

IDDI merupakan koalisi global yang dikoordinasikan oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Inisiatif ini berupaya meningkatkan permintaan terhadap material rendah karbon, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan transformasi industri.

Pengumuman keikutsertaan Indonesia disampaikan dalam forum Regional Dialogue on Advancing Green Public Procurement in Asia di Jakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan LKPP bersama UNIDO, Agora Industry, dan Industrious Labs.

Dalam kesempatan yang sama, LKPP dan UNIDO meluncurkan kemitraan formal untuk menerjemahkan agenda Green Public Procurement (GPP) atau pengadaan publik hijau ke dalam penerapan nyata.

Melalui GPP, pemerintah dapat menetapkan standar pengadaan yang mendorong penggunaan material dengan emisi karbon lebih rendah dalam proyek pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi produsen sehingga mereka terdorong berinovasi dan meningkatkan kapasitas produksi.

Pembahasan selama tiga hari dalam forum tersebut melibatkan pembuat kebijakan, pelaku industri, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan. Sejumlah instrumen yang dikaji meliputi standar pengadaan wajib, sistem pengadaan elektronik, Deklarasi Produk Lingkungan (Environmental Product Declarations/EPD), serta tolok ukur jejak karbon untuk material seperti baja, semen, dan beton.

Perwakilan UNIDO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Marko Kamiya, menegaskan bahwa pengadaan publik hijau tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga strategi pengembangan industri.

"Kebijakan ini membangun pasar domestik untuk material rendah karbon dan memberikan imbalan bagi produsen yang melakukan investasi lebih awal," ujarnya.

Menurut Marko, keputusan penggunaan material dalam pembangunan infrastruktur saat ini akan berdampak dalam jangka panjang. Karena itu, pemilihan material rendah karbon dinilai penting untuk mengurangi emisi dari pembangunan yang berlangsung saat ini.

Sementara itu, Direktur Indonesia Climate Catalyst, Arief Aziz, menyebut penerapan GPP sejalan dengan temuan laporan Climate Catalyst bersama Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada mengenai peluang ekonomi dari dekarbonisasi industri baja di Indonesia.

Laporan tersebut memproyeksikan transisi menuju baja hijau dapat menghasilkan kontribusi pertumbuhan ekonomi lima kali lebih besar pada 2050 dibandingkan skenario bisnis seperti biasa (business as usual).

Transisi itu juga diperkirakan berpotensi menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar 8,2 miliar dolar AS, dibandingkan skenario defisit 400 juta dolar AS, serta meningkatkan permintaan tenaga kerja hingga 60 persen apabila didukung kebijakan pengadaan publik hijau.

"Asumsi utama di balik angka-angka ini adalah diterapkannya kebijakan GPP,” kata Arief.

Penerapan pengadaan publik hijau diharapkan mampu memperkuat industri dalam negeri, menarik investasi hijau, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi serta produksi rendah karbon.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update