Kadin Dorong Pembatasan Impor Selektif untuk Perkuat Industri Dalam Negeri
kalbarbagus.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan pembatasan impor secara selektif terhadap produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi industri nasional untuk berkembang sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pengendalian impor perlu dilakukan bersamaan dengan penyelesaian berbagai hambatan investasi. Dengan begitu, kapasitas produksi nasional dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Menurut Saleh, derasnya produk impor, terutama barang yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri, menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat ketahanan industri nasional.
Karena itu, perlindungan terhadap industri dalam negeri perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing sektor.
"Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Impor Bahan Baku Tetap Dibutuhkan
Saleh menilai persaingan antara produk lokal dan barang impor yang berada di pasar yang sama perlu mendapat perhatian pemerintah.
Industri dalam negeri, menurut dia, perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang ketika menghadapi persaingan dengan produk dari luar negeri.
Namun, kebutuhan impor tidak dapat diberlakukan secara sama untuk seluruh sektor. Sejumlah industri manufaktur masih bergantung pada bahan baku dan barang modal dari luar negeri karena kebutuhan tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi produsen domestik.
"Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik," kata Saleh.
Pembatasan Impor Harus Diikuti Penguatan Industri
Kadin menilai pembatasan impor saja belum cukup untuk memperkuat industri nasional. Kebijakan tersebut perlu diikuti peningkatan kapasitas produksi dan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Saleh menyebut penyelesaian hambatan investasi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat industri dalam negeri.
Kemudahan perizinan, kepastian berusaha, serta dukungan terhadap pengembangan kapasitas produksi diperlukan agar pelaku industri memiliki dorongan untuk menambah investasi di Indonesia.
Pemerintah juga memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga ketahanan industri nasional. Penggunaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor.
Instrumen tersebut antara lain pengendalian impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), safeguard, serta kebijakan lainnya yang dapat mendukung daya saing industri nasional.
Dengan pendekatan yang selektif dan berbasis data, kebijakan impor diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi industri yang sudah memiliki kemampuan produksi domestik tanpa menghambat sektor yang masih membutuhkan bahan baku maupun barang modal dari luar negeri.
