Kemenag Kalbar Dorong Wakaf Produktif dan Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat
kalbarbagus.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat mendorong pengembangan wakaf produktif dan pemanfaatan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, mengatakan tanah wakaf memiliki potensi untuk dikelola secara produktif agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Menurutnya, masjid juga dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Banyak tanah yang berpotensi dikembangkan menjadi wakaf produktif. Selain itu, masjid juga bisa menjadi basis pengembangan ekonomi syariah. Masing-masing masjid dapat didorong untuk memiliki kegiatan UMKM yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya,” ungkap Muhajirin.
Selain pengembangan wakaf, Muhajirin menyoroti perlunya evaluasi terhadap program sertifikasi halal yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi syariah. Ia menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan pelaku usaha.
“Perlu kita evaluasi, apakah capaian target sertifikasi halal hanya menjadi indikator aktivitas atau sudah menjadi indikator dampak. Kita perlu melihat apakah UMKM yang telah memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan akses pasar, pertumbuhan produksi, hingga mampu membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.
Muhajirin mencontohkan pelaku usaha roti di Singkawang yang mengalami peningkatan permintaan setelah memperoleh sertifikat halal. Sebelumnya, produk usaha tersebut relatif sulit dipasarkan. Setelah mengantongi sertifikat halal, permintaan meningkat hingga pelaku usaha kesulitan memenuhi pesanan.
Menurutnya, pengalaman itu menunjukkan bahwa sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing UMKM. Karena itu, sertifikasi perlu diikuti pendampingan usaha serta evaluasi dampak ekonomi secara berkelanjutan.
KDEKS Kalbar Siapkan Agenda Ekonomi Syariah 2027
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat sekaligus Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar, Ria Norsan, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ria Norsan.
Ia menyampaikan tiga agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penyusunan Program Strategis KDEKS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, disertai langkah pelaksanaan yang konkret.
Kedua, optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Agenda ini mencakup penguatan industri halal dan UMKM, percepatan sertifikasi halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Ketiga, evaluasi dan penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat.
Penguatan koordinasi dan evaluasi program diharapkan dapat mendorong ekonomi syariah agar memberikan manfaat nyata, mulai dari perluasan peluang usaha hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
