Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 1.257 Cagar Budaya Nasional hingga 2026.

✍️ Winda Sari 🕒 23 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Kementerian Kebudayaan mencatat sebanyak 1.257 cagar budaya telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional hingga Oktober 2026. Pemerintah juga masih mengkaji sekitar 7.000 objek dan situs yang berpotensi masuk dalam daftar tersebut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, jumlah penetapan tersebut melampaui capaian pada periode 2013–2024 yang tercatat sebanyak 228 cagar budaya nasional.

“Kita sudah melewati rekor yang selama ini, sejak 2013 sampai 2024, pencatatannya hanya 228. Sekarang kita ada di angka 1.257 cagar budaya nasional,” kata Fadli dalam taklimat media dua tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pemaparan terbaru Kementerian Kebudayaan, angka 1.257 tersebut terdiri atas 85 penambahan pada 2025 dan 1.172 pada periode pelaporan 2026. Angka ini sekaligus menjadi pembaruan atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut jumlah cagar budaya peringkat nasional mencapai 1.515.

Fadli menjelaskan, percepatan penetapan dilakukan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Tim ahli menggelar rapat secara intensif untuk menyelesaikan kajian dan pertimbangan terhadap objek yang diusulkan.

“Sekarang kita percepat, kita akselerasi,” ujarnya.

Meski demikian, sekitar 7.000 objek dan situs yang sedang diteliti belum dapat dihitung sebagai cagar budaya nasional yang telah ditetapkan. Statusnya masih menunggu hasil kajian dan keputusan akhir.

Selain penetapan, Kementerian Kebudayaan menjalankan program pemugaran dan pemeliharaan terhadap cagar budaya, museum, istana, serta keraton.

Hingga 2026, sebanyak 104 objek telah ditangani. Jumlah tersebut terdiri atas 73 objek pada 2025 dan 31 objek pada 2026.

Kementerian menargetkan jumlah objek yang ditangani bertambah hingga 240 objek lagi sampai akhir tahun. Fadli menyebut proses pemugaran dan pemeliharaan masih berada pada tahap awal dan ditargetkan berlanjut hingga Desember.

Di bidang dokumentasi sejarah, Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan buku sejarah Indonesia yang terdiri atas 12 buku, termasuk satu seri utama dengan 11 jilid.

Lima jilid telah diluncurkan pada Agustus 2026 melalui seri Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Lima jilid berikutnya ditargetkan selesai atau diluncurkan pada akhir Oktober.

Program penetapan cagar budaya, pemeliharaan situs bersejarah, dan penerbitan buku sejarah menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi serta mengembangkan warisan budaya Indonesia.

Kementerian Kebudayaan dibentuk sebagai kementerian tersendiri pada 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan mandat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan dalam pembangunan nasional.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update