Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Kemnaker Dorong Digitalisasi Sertifikasi Profesi BUMN, Integritas Asesmen Tetap Jadi Prioritas

✍️ Winda Sari 🕒 17 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Harus Berbasis Kemampuan Nyata
Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Harus Berbasis Kemampuan Nyata Foto: istimewa

kalbarbagus.com - Digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Namun, penerapan teknologi harus tetap diimbangi dengan objektivitas asesmen dan profesionalisme agar sertifikat yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kemampuan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Afriansyah menilai perkembangan teknologi dan dinamika bisnis membuat kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah. Karena itu, sistem sertifikasi perlu mampu mengikuti perkembangan industri, risiko pekerjaan, serta kebutuhan perusahaan.

Dalam konteks tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi P2 (LSP P2) di lingkungan BUMN memiliki peran penting karena memahami proses bisnis dan standar kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan. Pemahaman ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan skema sertifikasi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Meski demikian, pemanfaatan teknologi dan kedekatan dengan proses bisnis harus didukung tata kelola yang kuat. Kompetensi asesor, ketepatan metode penilaian, kecukupan bukti, dan objektivitas keputusan tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas sertifikasi.

"Kedekatan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, seperti asesor kompeten, metode tepat, bukti memadai, dan keputusan objektif sesuai ketentuan. Kredibilitas menjadi modal utama. Sertifikat juga harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas," tegas Afriansyah.

Integrasi Data Dukung Pengelolaan Sertifikasi

Afriansyah turut menyoroti potensi digitalisasi dalam pengelolaan sertifikasi kompetensi. Penggunaan data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, membantu pengelolaan informasi, serta mendukung proses pengambilan keputusan.

Pemanfaatan teknologi juga perlu terhubung dengan rangkaian pengembangan kompetensi tenaga kerja, mulai dari pemetaan kebutuhan industri, penyusunan standar, pelatihan, asesmen, hingga sertifikasi dan penerapan kemampuan di tempat kerja.

Dengan alur yang saling terhubung, kebutuhan kompetensi dapat dipetakan secara lebih sistematis dan hasil sertifikasi diharapkan semakin sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Namun, digitalisasi tidak boleh mengurangi ketelitian dalam proses penilaian. Teknologi berfungsi memperkuat sistem dan mendukung pekerjaan profesional, sedangkan penilaian kompetensi tetap harus mengikuti standar dan prinsip integritas.

"Teknologi memperkuat proses, bukan menggantikan integritas asesmen dan profesionalisme," tegasnya.

Kolaborasi Perkuat Ekosistem Kompetensi Digital

Pengembangan sistem sertifikasi yang kredibel membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kemnaker berperan dalam perumusan kebijakan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat sistem sertifikasi, sementara Danantara dan BUMN berperan dalam memetakan kebutuhan talenta.

Sinergi tersebut diperlukan agar pengembangan teknologi sertifikasi sejalan dengan standar kompetensi dan kebutuhan industri. Pengelolaan data yang lebih baik juga diharapkan membantu perusahaan mengidentifikasi kesenjangan keterampilan serta merencanakan pengembangan sumber daya manusia.

Afriansyah menegaskan bahwa sertifikasi harus berlandaskan standar yang jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sertifikasi bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Afriansyah.

Pemanfaatan teknologi dalam sertifikasi profesi pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan percepatan proses administrasi. Sistem digital juga perlu mendukung pengelolaan kompetensi yang akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan dunia kerja, tanpa mengesampingkan objektivitas asesmen.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update