Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Komnas HAM Dalami Dampak Karhutla Kalbar terhadap Kesehatan dan Hak Warga

✍️ Winda Sari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, terutama terkait pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan, pangan, dan air bersih.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, terutama terkait pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan, pangan, dan air bersih. Foto: istimewa

kalbarbagus.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, terutama terkait pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan, pangan, dan air bersih.

Pendalaman ini dilakukan untuk menilai tanggung jawab negara dalam menangani serta mencegah karhutla yang terjadi berulang. Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari kementerian dan instansi terkait guna melengkapi informasi yang telah dikumpulkan.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut setelah melakukan pertemuan dengan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kalimantan Barat, Rabu.

"Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya," kata Anis.

Menurut Anis, Komnas HAM telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan kepolisian. Pemantauan juga dilakukan melalui peninjauan langsung ke kawasan gambut untuk mendapatkan gambaran kondisi di lapangan.

Karhutla di Kalimantan Barat menjadi perhatian karena merupakan persoalan yang berulang. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran pada tahun ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Warga Dipantau

Komnas HAM tidak hanya mendalami penyebab dan tata kelola penanganan kebakaran, tetapi juga menelaah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Ketersediaan air bersih, bahan pangan, dan kondisi kesehatan menjadi sejumlah aspek yang diperiksa. Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan lanjut usia, yang dapat menghadapi tantangan tersendiri ketika kebakaran berlangsung dalam waktu lama.

“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM mengumpulkan informasi mengenai penegakan hukum di bidang lingkungan. Keterangan dari kementerian terkait dibutuhkan untuk menelusuri langkah penanganan, pembagian tanggung jawab, serta kebijakan pencegahan kebakaran di wilayah rawan.

Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya menilai apakah perlindungan terhadap hak masyarakat terdampak telah dijalankan sesuai tanggung jawab negara.

Komnas HAM Belum Menetapkan Kesimpulan

Anis menegaskan, informasi yang diperoleh sejauh ini masih berupa temuan awal. Komnas HAM perlu melakukan pengumpulan data dan analisis lebih lanjut sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM yang berkaitan dengan karhutla.

“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.

Pemantauan Komnas HAM juga mencakup wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Untuk melengkapi kajian, lembaga tersebut berencana meminta informasi dari instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Informasi tersebut akan membantu Komnas HAM menelaah upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta dampaknya terhadap pemenuhan hak masyarakat.

Hasil kajian yang lebih menyeluruh diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi warga sekaligus menjadi dasar untuk menilai pelaksanaan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update