KPK Sita Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen dalam Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
kalbarbagus.com - KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen, Jawa Tengah, dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan perkara, termasuk mengumpulkan uang yang kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
”Diduga kendaraan digunakan untuk sejumlah aktivitas, termasuk mengumpulkan uang yang kemudian diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT),” jelas Budi.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugiyanto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.
Empat tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, serta perantara Rizal Pahlefi.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan uang senilai Rp106,3 miliar. Uang itu ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan boks.
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid
Di tengah penyidikan perkara, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Budi mengatakan, surat pemanggilan ulang telah disampaikan. KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan pada jadwal berikutnya.
”Saudara NW (Nusron) punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir,” ujar Budi.
Terkait informasi yang menyebut Nusron berada di kantor Badan Intelijen Negara (BIN) sejak pekan sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
”Kami belum mendapat informasi soal keberadaan yang bersangkutan,” tuturnya.
Aduan Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU Masih Ditangani
Selain perkara dugaan suap, KPK juga menerima aduan mengenai dugaan aliran dana dari Kementerian ATR/BPN ke Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Budi menjelaskan, laporan tersebut masih berada pada tahap awal penanganan di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Karena itu, KPK belum dapat menyampaikan perkembangan maupun informasi lebih lanjut mengenai substansi pengaduan tersebut kepada publik.
Penanganan aduan itu masih berada pada tahap awal dan belum dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa dugaan yang dilaporkan telah terbukti.
