Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Pastikan Barang Bukti Tak Kembali Beredar, Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi

✍️ Winda Sari 🕒 16 Sep 2026 👁️ 10x dibaca
Pastikan Barang Bukti Tak Kembali Beredar, Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi
Pastikan Barang Bukti Tak Kembali Beredar, Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi Foto: Istimewa

KalbarBagus.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 75 butir pil diduga ekstasi dari tangan seorang tersangka berinisial SO. Agenda pemusnahan barang haram ini dilaksanakan secara terbuka di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang pada Rabu (16/9/2026) pagi pukul 10.00 WIB.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan telah memperoleh ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang melalui surat keputusan resmi tertanggal 7 September 2026.

Rincian Barang Bukti dan Transparansi Lintas Instansi

Rincian barang bukti bernilai puluhan gram yang dimusnahkan dalam penanganan kasus ini terdiri atas:

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili Kabagops AKP Budi Ristanto bersama Kasatresnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H. Untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung transparan dan akuntabel, jajaran Polres Singkawang mengundang perwakilan Pengadilan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BNNK Singkawang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, penasihat hukum, Propam, Sihumas, Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, serta para insan pers.

Komitmen Pemberantasan dan Imbauan Pencegahan

Kasatresnarkoba Polres Singkawang IPTU Defi Irawan menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari Prosedur Operasional Standar (SOP) hukum guna mencegah potensi penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti di tengah masyarakat.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Singkawang dalam melindungi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika. Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat, lingkungan pendidikan, hingga institusi pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kewaspadaan bersama demi menjaga Kota Singkawang tetap aman dan kondusif.

Meta Deskripsi

Tagging / Kata Kunci

 

WS
Winda SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update