Pastikan Barang Bukti Tak Kembali Beredar, Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan 75 Butir Pil Ekstasi
KalbarBagus.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 75 butir pil diduga ekstasi dari tangan seorang tersangka berinisial SO. Agenda pemusnahan barang haram ini dilaksanakan secara terbuka di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang pada Rabu (16/9/2026) pagi pukul 10.00 WIB.
Seluruh barang bukti yang dihancurkan telah memperoleh ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang melalui surat keputusan resmi tertanggal 7 September 2026.
Rincian Barang Bukti dan Transparansi Lintas Instansi
Rincian barang bukti bernilai puluhan gram yang dimusnahkan dalam penanganan kasus ini terdiri atas:
-
Ekstasi Kuning: 47 butir pil berwarna kuning diduga ekstasi dengan berat bersih 19,97 gram.
-
Ekstasi Merah Muda: 28 butir pil berwarna merah muda diduga ekstasi dengan berat bersih 9,9 gram.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili Kabagops AKP Budi Ristanto bersama Kasatresnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H. Untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung transparan dan akuntabel, jajaran Polres Singkawang mengundang perwakilan Pengadilan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BNNK Singkawang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, penasihat hukum, Propam, Sihumas, Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, serta para insan pers.
Komitmen Pemberantasan dan Imbauan Pencegahan
Kasatresnarkoba Polres Singkawang IPTU Defi Irawan menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari Prosedur Operasional Standar (SOP) hukum guna mencegah potensi penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti di tengah masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Singkawang dalam melindungi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika. Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat, lingkungan pendidikan, hingga institusi pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kewaspadaan bersama demi menjaga Kota Singkawang tetap aman dan kondusif.
Meta Deskripsi
Tagging / Kata Kunci
