Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Pemkot Samarinda Serahkan Bukti CCTV ke Polisi untuk Usut Galian Misterius

✍️ Rian Haryanto 🕒 26 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Tangkapan layar aktivitas penggalian tanah yang diduga terkait pencurian kabel PJU dan jaringan bawah tanah di Samarinda.
Tangkapan layar aktivitas penggalian tanah yang diduga terkait pencurian kabel PJU dan jaringan bawah tanah di Samarinda. Foto: detik.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan maraknya aktivitas galian badan jalan yang tidak berizin dan mencurigakan ke pihak kepolisian. Tindakan hukum ini diambil menyusul ditemukannya puluhan titik lubang galian misterius di berbagai ruas jalan utama yang dikhawatirkan tidak hanya merusak infrastruktur kota, tetapi juga mengarah pada tindak pidana pencurian aset jaringan utilitas bawah tanah.

Dalam proses penanganan perkara ini, jajaran Pemkot Samarinda telah mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung yang kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Bukti visual tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses identifikasi, melacak para pelaku di lapangan, serta membongkar sindikat di balik aksi penggalian ilegal yang meresahkan warga tersebut.

Kronologi Penemuan Puluhan Titik Galian Ilegal

Sebelum keputusan laporan resmi dibuat, fenomena kemunculan puluhan lubang galian di badan jalan sempat mengejutkan warga serta jajaran pemerintah daerah. Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat sedikitnya 60 titik galian misterius yang dikerjakan secara sembunyi-sembunyi, umumnya pada malam hari. Kondisi fisik jalan yang dibongkar dan kemudian ditambal secara asal-asalan menimbulkan kerugian materil berupa kerusakan fasilitas umum.

Menariknya, para pelaku atau pekerja di lapangan sempat mengecoh warga sekitar dengan mengaku sebagai petugas resmi dari instansi atau perusahaan jaringan telekomunikasi tertentu, seperti Telkomsel. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendadak dan koordinasi lintas instansi, termasuk pengecekan ke Dinas Pekerjaan Umum serta pihak terkait diketahui bahwa sama sekali tidak ada izin maupun pemberitahuan resmi mengenai proyek pengerjaan tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara langsung turun tangan meninjau beberapa lokasi terdampak dan menyatakan ketegasannya. Ia menyebutkan bahwa aktivitas terselubung ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena telah menciderai ketertiban umum dan berpotensi merugikan keuangan daerah maupun negara.

"Beberapa hari belakangan ini ada kejadian yang sangat mencurigakan. Ada penggalian badan jalan kita yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan upaya pencurian kabel," tegas Andi Harun.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun para pekerja di lapangan sempat berdalih membawa nama korporasi telekomunikasi besar, hasil penelusuran internal Pemkot Samarinda tidak mendapati adanya agenda pengerjaan fisik di titik-titik tersebut.

"Namun, dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan informasi mengenai pekerjaan penggalian yang dimaksud. Dugaan pencurian kabel ini masih harus dibuktikan melalui penyelidikan berwenang," imbuhnya.

Penyelidikan Polresta Samarinda dan Ancaman Jerat Hukum

Dengan diserahkannya dokumen laporan resmi beserta rekaman CCTV, penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan Polresta Samarinda. Aparat kepolisian tengah mendalami rekaman visual tersebut untuk mencocokkan waktu, plat nomor kendaraan operasional yang digunakan para pelaku, serta rute pelarian mereka setelah membongkar jalan.

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa apabila proses investigasi kepolisian terbukti menghasilkan temuan tindak pidana, maka para pelaku harus dijerat dengan sanksi hukum yang tegas. Aspek penegakan hukum ini mencakup ranah pidana maupun perdata mengingat kerugian nyata yang diderita akibat rusaknya fasilitas publik milik pemerintah.

"Jika memang terdapat tindak pidana, maka kita minta untuk diganjar dengan apa? Sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun dari aspek perdatanya karena ini sudah menimbulkan kerugian, menimbulkan kerusakan," tegas Andi Harun.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengurus tingkat RT dan warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta agar tidak langsung percaya kepada pihak atau oknum yang melakukan penggalian jalan pada jam-jam rawan tanpa bisa menunjukkan surat tugas resmi dari instansi pemerintah yang berwenang. Kolaborasi aktif antara warga dan aparat penegak hukum dinilai krusial agar aksi perusakan fasilitas kota serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

RH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update